Menjaga Masa Depan Anak Bangsa
“Menjaga Masa Depan Anak Bangsa”, Opini
CTJ, Warta Kota, 17 September 2015
Masa
Depan Anak Bangsa Plural
oleh
Iwan Ridwan
Beberapa pekan terakhir, bangsa
Indonesia digemparkan oleh beragam kasus yang menimpa anak. Penculikan,
pelecehan, penganiayaan, hingga pembunuhan tak berhenti menghantui anak
Indonesia. Hal ini diperkeruh dengan kehadiran predator pemangsa masa depan
anak. Predator itu bernama pedofil. Pedofil merupakan sebutan orang yang
mengidap kelainan terhadap anak di bawah umur. Hingga terjadilah tindak asusila
yang menimpa puluhan anak di Indonesia. Hal ini telah terjadi di Cirebon,
Jakarta, dan sejumlah wilayah di Indonesia. Akibatnya, psikologis korban
keganasan pedofil itu pun terancam. Efeknya, akan terlahir spesies yang sama
jika tak ada penanganan serius pemerintah.
Mari berkaca pada kisah tragis
Angeline beberapa bulan lalu. Ingat bagaimana kisah tragis Angeline, anak
jelita berusia 8 tahun yang tewas di tangan Ibu angkatnya. Kasus ini pun menuai
berbagai kritikan. Mulai dari penyimpangan pengangkatan anak hingga cara
mengasuh anak yang deskriminatif.
Kisah Angeline dengan segala
pernak-perniknya menyajikan fenomena “krisis keamanan” bagi anak. Padahal anak
adalah titipan dari Sang Pencipta. Angan-angan mencapai generasi emas
sepertinya harus tersendat karena “generasi” yang akan memajukan bangsa malah
terkapar tak berdaya. Berjatuhan secara perlahan. Hal ini terlihat dari
tingginya angka pelanggaran terhadap anak. Dari data Komnas Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI), tercatat 3.700 kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya.
Bahkan, selama kurun waktu 2010-2014, angka kekerasan seksual terhadap anak
mencapai 58 persen dari 21.736.859 laporan kejahatan terhadap anak.
Angka ini menunjukkan bahwa
kemerdekaan anak belum terjamin sepenuhnya. Padahal negara diamanatkan untuk
ikut serta melindungi segenap bangsa Indonesia, tanpa pandang usia. Hal itu
tercantum dalam UUD 1945 alinea keempat, “...untuk membentuk suatu Pemerintah
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia...”. Alih-alih melindungi masa depan bangsa, kita malah
“amnesia” terhadap cita-cita luhur dalam UUD 1945.
Masa Depan Bangsa
Terungkapnya kasus Angeline dan
pelecehan seksual oleh pedofil, harus menjadi refleksi bersama. Mengingat masa
depan suatu bangsa ditentukan oleh generasi penerusnya. Ketika generasinya
tidak berdaya, maka masa depan bangsa kelam.
Dalam hal ini, pemerintah harus
menanamkan secara masif kepada masyarakat betapa pentingnya menjamin
kemerdekaan anak. Maka, orang tua dan lingkungan harus sadar untuk lebih mawas
dalam melindungi anak. Hal itu juga harus ditopang dengan penyosialisasian
secara berkala dengan program-program terencana dari Kementerian terkait guna
menjaga masa depan anak.
Jangan ada lagi penindasan terhadap
anak atau pelecehan oleh sang pedofil yang ganas. Dengan demikian, harapan
Indonesia menuju generasi emas 2045 akan terwujud. Asal kesadaran dan keinginan
menjadi garda terdepan dalam mencetak orang yang berkualitas dan berguna bagi
tanah airnya. Karena itu, mulai dari sekarang menjunjung tinggi hak asasi anak
adalah kepentingan bersama. Semakin terjamin kemerdekaan anak, maka semakin besar pula peluang majunya
bangsa kita sebagai bangsa yang bermartabat. Percayalah!
Komentar
Posting Komentar