Menjaga Masa Depan Anak Bangsa

“Menjaga Masa Depan Anak Bangsa”, Opini CTJ, Warta Kota, 17 September 2015

Masa Depan Anak Bangsa Plural
oleh Iwan Ridwan

            Beberapa pekan terakhir, bangsa Indonesia digemparkan oleh beragam kasus yang menimpa anak. Penculikan, pelecehan, penganiayaan, hingga pembunuhan tak berhenti menghantui anak Indonesia. Hal ini diperkeruh dengan kehadiran predator pemangsa masa depan anak. Predator itu bernama pedofil. Pedofil merupakan sebutan orang yang mengidap kelainan terhadap anak di bawah umur. Hingga terjadilah tindak asusila yang menimpa puluhan anak di Indonesia. Hal ini telah terjadi di Cirebon, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Indonesia. Akibatnya, psikologis korban keganasan pedofil itu pun terancam. Efeknya, akan terlahir spesies yang sama jika tak ada penanganan serius pemerintah.
            Mari berkaca pada kisah tragis Angeline beberapa bulan lalu. Ingat bagaimana kisah tragis Angeline, anak jelita berusia 8 tahun yang tewas di tangan Ibu angkatnya. Kasus ini pun menuai berbagai kritikan. Mulai dari penyimpangan pengangkatan anak hingga cara mengasuh anak yang deskriminatif. 
            Kisah Angeline dengan segala pernak-perniknya menyajikan fenomena “krisis keamanan” bagi anak. Padahal anak adalah titipan dari Sang Pencipta. Angan-angan mencapai generasi emas sepertinya harus tersendat karena “generasi” yang akan memajukan bangsa malah terkapar tak berdaya. Berjatuhan secara perlahan. Hal ini terlihat dari tingginya angka pelanggaran terhadap anak. Dari data Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat 3.700 kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya. Bahkan, selama kurun waktu 2010-2014, angka kekerasan seksual terhadap anak mencapai 58 persen dari 21.736.859 laporan kejahatan terhadap anak.
            Angka ini menunjukkan bahwa kemerdekaan anak belum terjamin sepenuhnya. Padahal negara diamanatkan untuk ikut serta melindungi segenap bangsa Indonesia, tanpa pandang usia. Hal itu tercantum dalam UUD 1945 alinea keempat, “...untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...”. Alih-alih melindungi masa depan bangsa, kita malah “amnesia” terhadap cita-cita luhur dalam UUD 1945.
Masa Depan Bangsa  
            Terungkapnya kasus Angeline dan pelecehan seksual oleh pedofil, harus menjadi refleksi bersama. Mengingat masa depan suatu bangsa ditentukan oleh generasi penerusnya. Ketika generasinya tidak berdaya, maka masa depan bangsa kelam.
            Dalam hal ini, pemerintah harus menanamkan secara masif kepada masyarakat betapa pentingnya menjamin kemerdekaan anak. Maka, orang tua dan lingkungan harus sadar untuk lebih mawas dalam melindungi anak. Hal itu juga harus ditopang dengan penyosialisasian secara berkala dengan program-program terencana dari Kementerian terkait guna menjaga masa depan anak.
            Jangan ada lagi penindasan terhadap anak atau pelecehan oleh sang pedofil yang ganas. Dengan demikian, harapan Indonesia menuju generasi emas 2045 akan terwujud. Asal kesadaran dan keinginan menjadi garda terdepan dalam mencetak orang yang berkualitas dan berguna bagi tanah airnya. Karena itu, mulai dari sekarang menjunjung tinggi hak asasi anak adalah kepentingan bersama. Semakin terjamin kemerdekaan anak,  maka semakin besar pula peluang majunya bangsa kita sebagai bangsa yang bermartabat. Percayalah!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Watermark

Naskah dan Teks

Pengantar teori filologi