Pengantar teori filologi



FILOLOGI
A.    Pengertian
Filologi merupakan suatu pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti yang luas yang mencakup bidang kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan (Baroroh-Baried, 1985:1). Secara etimologi filologi berasal dari kata philos yang berarti “cinta” dan logos yang berarti “kata”. Pada kedua kata tersebut membentuk arti ”cinta kata” atau “senang bertutur” (Shipley, 1961; wagenvoort, 1947).
Menurut perkembangannya, filologi dapat dibagi menjadi dua, yaitu filologi tradisional dan filologi modern. Mulyani (2009b:6) menjelaskan beberapa perbedaan filologi tradisional dan filologi modern. Filologi tradisional, memandang variasi sebagai bentuk korup/kesalahan, sedangkan filologi modern memandang variasi sebagai bentuk kreasi. Selain itu, filologi tradisional bertujuan untuk menemukan teks yang hampir mendekati aslinya, sedangkan filologi modern bertujuan untuk mengungkap kandungan produk budaya masa lampau yang terdapat di dalam naskah-naskah kuno.
Objek penelitian dari filologi adalah naskah dan teks. Naskah merupakan benda budaya hasil peninggalan nenek moyang yang memuat tentang ide, pikiran, dan gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Baroroh-Baried (1985:54) juga berpendapat bahwa naskah merupakan benda konkret yang dapat dilihat atau dipegang. Dalam istilah filologi, teks menunjukkan pengertian sebagai sesuatu yang abstrak. Hal tersebut kemudian dijelaskan oleh Baroroh-Baried (1985:4) bahwa teks merupakan sesuatu yang dapat dibayangkan saja dan dapat diketahui isinya bila sudah dibaca.
B.     Tujuan Filologi
Dengan objek penelitian berupa naskah dan teks lama, filologi mempunyai beberapa tujuan. Pada dasarnya, secara sederhana tujuan akhir dari studi filologi adalah menyajikan edisi teks yang dapat dibaca oleh masyarakat luas, sehingga teks yangdisajikan tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.
Langkah pengkajian filologi mempunyai dua tujuan, yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Baroroh-Barried, dkk. (1985:5-6) menyebutkan bahwa tujuan umum dan tujuan khusus filologi adalah sebagai berikut.
·         Tujuan umum filologi:
1. Memahami sejauh mungkin kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan;
2. Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya;
3.Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
·         Tujuan khusus filologi:
1.       Menyunting sebuah teks yang dipandang paling dekat dengan teks aslinya;
2.      Mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya;
3.      Mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
C.    Kegunaan Filologi
Salah satu objek kajian filologi adalah naskah. Seperti diketahui naskah-naskah itu mengandung informasi yang sangat berharga. Apabila naskah diteliti isinya menggunakan pendekatan filologi, maka hasil penelitiannya dapat digunakan oleh cabang-cabang ilmu lain, seperti; sejarah, hukum (terutama hukum adat), perkembangan agama, kebahasaan, kebudayaan, dan bermanfaat untuk dipublikasikan untuk umum.
 Oleh karena itu, hasil penelitian filologi merupakan sumbangan pikiran yang sangat berarti, terutama dalam memperkenalkan buah pikiran para pendahulu sehingga dapat dikenal dan diketahui oleh generasi berikutnya.

D.    Perbedaan Naskah dengan Prasasti

Naskah dan prasasti keduanya ditulis dengan tangan. Meskipun demikian, keduanya memiliki perbedaan sebagai berikut:
1.      Naskah pada umumnya berupa buku atau bahan tulisan tangan. Prasasti berupa tulisan tangan pada batu (andesit, berporus, batu putih), batu bata, logam (emas, perak, tembaga), gerabah, mamer, kayu, dan lontar;
2.      Naskah pada umumnya panjang, karena memuat cerita lengkap. Prasasti umumnya pendek yang memuat persoalan ringkas saja, seperti pemberitahuan resmi mengenai doa-doa suci, pendirian bangunan serta asal-usul dinasti;
3.      Naskah pada umumnya anonim dan tidak berangka tahun. Prasasti sering menyebut nama penulisnya dan ada kalanya memuat angka tahun yang ditulis dengan angka atau sengkalan.
4.      Naskah berjumlah banyak karena disalin. Prasasti tidak disalin sehingga jumlahnya relatif tidak lebih dari 500 buah;
5.      Naskah yang paling tua tjandra-karana kira-kira abad ke-8. Prasasti yang paling tua berasal kira-kira abad ke-4 (prasasti kutai).

Sumber:
Baried, Siti baroroh. dkk. (1985). Pengantar Teori Filologi. Jakarta:
      Pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.

Lubis, N. (1996). Naskah, Teks dan Metode Penelitian Filologi. Jakarta: Forum kajian bahasa dan sastra Arab.
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Watermark

Naskah dan Teks