Cerdas Berbahasa

  “Cerdas Berbahasa”, Argumentasi Kompas Kampus, 28 Oktober 2016

Cerdas Berbahasa
oleh Iwan Ridwan
            Bulan oktober identik dengan pemuda, bahasa, dan tanah air. Ini tak terlepas dari gelora Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang sampai saat ini terwariskan. Berbicara pemuda dan tanah airnya tentu “bias” tanpa kehadiran bahasa Indonesia sebagai identitas nasionalnya. Namun, kita masih dirundung persoalan tentang penggunaan kosakata asing yang kian marak.

            Isu ini menjadi bagian dari “kesetiaan berbahasa” ditengah derasnya globalisasi. Tak hanya bahasa Indonesia yang terhegemoni bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, tetapi bahasa daerah (Sunda, Jawa, Bugis, dsb.) pun terancam jikalau ditinggal penuturnya. Kita lebih populer dengan istilah mouse, flashdisk, powerpoint,browser, power bank, blogger, bar code daripada tetikus, diska keras, salindia, peramban, bank daya, narablog, kode batang. Padahal konstitusi kita mengamanatkan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan dan pengembangan iptek dan kebudayaan (UUD 1945 pasal 36, UU Nomor 24 tahun 2009, PP Nomor 57 tahun 2014). Mulai dari sekarang, kita harus cerdas dalam berbahasa. Sebisa mungkin dahulukan suatu istilah dalam padanan bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Bukan sebaliknya, mendahulukan bahasa asing daripada bahasa nasional dan daerah. Alhasil , kita semakin terasing di negeri sendiri. Waspadalah! 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Watermark

Naskah dan Teks

Pengantar teori filologi